Syarat Pendaftaran MitraSPMB
Page Image

SYARAT PENDAFRARAN SPMB 381

Syarat Pendaftaran


  • Syarat untuk Jalur Domisili

    Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah administratif sesuai ketentuan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah. Calon siswa yang berdomisili dalam area yang telah ditetapkan sebagai zona penerimaan oleh Pemerintah Daerah dapat mengikuti jalur ini dengan memenuhi syarat berikut:

    • Persyaratan Khusus:
      • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
      • Nama orang tua atau wali pada KK harus sama dengan yang tercantum di rapor/ijazah dan akta kelahiran calon siswa.
      • Dalam kondisi tertentu, seperti bencana alam atau bencana sosial, KK dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili.
      • Syarat untuk Jalur Afirmasi

        Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mapu ataupun penyandang disabilitas yang memenuhi syarat berikut:

        • Syarat bagi keluarga tidak mampu:
          • Melampirkan kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga miskin dari pemerintah pusat atau daerah
          • Bukan berupa:
            • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
            • Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
        • Syarat bagi penyandang disabilitas:
          • Menyertakan kartu penyandang disabilitas atau
          • Surat keterangan dari dokter umum atau dokter spesialis
      • Syarat untuk Jalur Prestasi

        Diperuntukkan bagi calon siswa dengan prestasi akademik maupun prestasi non akademik yang memenuhi syarat berikut:

          • Syarat untuk Prestasi Akademik:
            • Nilai rapor dari 5 semester terakhir
            • Prestasi di bidang:
            • Sains
            • Teknologi
            • Riset
            • Inovasi
            • Bidang akademik lainnya




         

        • Syarat untuk Prestasi Non-Akademik:
          • Pengalaman sebagai ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
          • Pengalaman sebagai ketua organisasi kepanduan di sekolah
          • Prestasi di bidang:
            • Seni
            • Budaya
            • Bahasa
            • Olahraga
            • Bidang non-akademik lainnya
        • Ketentuan Dokumen Pendukung:
          • Bukti prestasi harus diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2025
      • Syarat untuk Jalur Mutasi

        Diperuntukkan bagi calon siswa yang berpindah domisili karena orang tua/wali dipindah tugas oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan, anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

        • Syarat untuk calon siswa karena perpindahan tugas orang tua/wali:
          • Surat penugasan resmi dari instansi, lembaga, perusahaan, atau kantor tempat orang tua/wali bekerja.
          • Surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.
          • Surat penugasan tersebut harus diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
        • Syarat untuk calon siswa anak guru:
          • Surat penugasan orang tua sebagai guru di sekolah yang dituju.
          • Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan keluarga.
      • Syarat Usia Calon Siswa saat Mendaftar SPMB 2025

        • Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
        • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat.
        •